Pengacara Beber Sengketa Tanah Wiyanto Halim Sebelum Tewas Dikeroyok
Jakarta, CNN Indonesia — Lansia yang tewas usai jadi korban pengeroyokan hingga meninggal di Pulogadung, Jakarta Timur, Wiyanto Halim (89) disebut sedang terlibat kasus sengketa lahan senilai Rp43 miliar.
Kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim, Freddy Y Patty mengatakan kasus sengketa itu sudah bergulir sejak 1978. Namun, hingga ia meninggal, kasus sengketa itu belum selesai di meja hijau.
“Sejak tahun 1978 sampai hari ini beliau punya tanah di Tangerang dan sampai saat ini masih proses persidangan,” kata Freddy dalam konferensi pers di Rumah Duka Grand Heaven, Jakarta Utara, Senin (24/1).
Freddy mengatakan kliennya tidak memiliki musuh kecuali dalam perkara sengketa lahan tersebut. Meski demikian, ia tidak mau berasumsi apakah pengejaran dan pengeroyokan terhadap Halim yang diduga dilakukan secara sengaja berkaitan dengan kasus tersebut.
“Jadi musuhnya cuma satu, pada perkara tanah, selain itu tidak ada,” kata Freddy.